Semakin banyak masalah atau problema yang terjadi ditengah masyarakat sehingga tugas dan peranan Polri menjadi beban moril yang harus dilaksanakan secara ikhlas sesuai tugas pokoknya sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Selawangi Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aipda Yusup tadi malam yang memediasi permasalahan kesalahpahaman antara warga yang masih bersaudara yakni Sdr Agung dengan Sdr Dadang, Sabtu (3/2/24).
Baca juga:
Ngariung sareng Kapolsek Citamiang
|
Adapun duduk permasalahan kedua warga bersaudara tersebut terjadi berawal dari saling menyinggung perasaan baik secara langsung maupun lewat status di medsos.
Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di salah satu rumah warga guna mencari solusi penyelesaian dengan jalan kekeluargaan, agar permasalahan kesalah pahaman ini tidak meluas dan berkembang.
Bhabinkamtibmas Aipda Yusup juga memberikan penjelasan dan pemahaman hukum kepada masing masing pihak tentang akibat yang ditimbulkan atas perbuatannya dan ancaman hukumannya bila hal ini diperkarakan.
“Dijelaskan pula oleh Aipda Yusup bahwa akibat dari perbuatan menghujat ataupun bentuk fitnahan melalui medsos dapat di jerat dengan Undang undang ITE", Jelas yusup
Setelah kedua pihak mendapat penjelasan dari Bhabinkamtibmas, akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dengan dinyatakan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan saling menaruh dendam.
Ditempat terpisah, Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si, mengatakan ”Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” Ucapnya.